ROKAN HILIR – Dua desa/Kepenghuluan di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tidak salur dana desa tahap III. Hal ini di paparkan oleh Ismed Saputra, SE.MM, kepala kanwil DJPb provinsi Riau pada media meeting agenda penyampaian kinerja APBN Triwulan IV tahun 2021 secara darling melaui zoom meeting, Jumat (14/01/2022) pekan kemaren. Dikatakannya, realisasi dana desa per pemda per 31 Desember 2021 sebesar Rp1.477, 5 Miliar dari pagu Rp 1.484, 81 Miliar atau realisasi sebesar 99, 51 persen.
Dijelaskannya 1 desa tidak salur tahap I (pelalawan), 4 Desa tidak salur tahap II (Pelalawan, Inhil, Kuansing, Bengkalis) dan 33 Desa tidak salur tahap III (16 Pelalawan, 2 Bengkalis, 4 Inhil, 1 Kuansing, 2 Inhu, 6 Kampar dan 2 Rokan Hilir).
Baca juga:
Marhaban ya Ramdhan 1442
|
Pada realisasi pelaksanaan APBN Riau 31 Desember 2021, Ismed Saputra, SE, MM menjelaskan paparannya bahwa dana desa pemda kabupaten Rokan Hilir sebanyak 159 desa dengan pagu sebesar Rp 148.715.912.000, _ dan realisasinya sebesar Rp 148.450.671.800, _ atau 99, 82 persen dengan rincian untuk BLT sebesar Rp 45.399.600.000, _, Covid sebesar Rp11.897.272.960, _, mandiri nihil, regular sebesar Rp 91.153.798.840, _.
Jika dilihat data diatas maka tidak salur Dana Desa kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni pagu Rp 148.715.912.000, _ dikurangi realisasi Rp 148.450.671.800, _ = sebesar Rp 265.240.200, _
Sementara itu, kepada groub media jurnalis indonesiasatu.co.id, Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Rokan Hilir (Rohil) Yandra, SE, Msi melalui kepala bidang (Kabid) fasilitasi pengelolaan keuangan asset dan pendamping desa (FPKAPD), Andhikla Pratama, S.STP menjelaskan bahwa kepenghuluan yang tidak salur tahap III dana desa (DD) tahun 2021 diantaranya kepenghuluan Sintong dan kepenghuluan Sekeladi yakni dana desa regular tahap III.
“Reguler (Dana Desa regular, red), ”tuturnya.
Dijelaskannya, kepenghuluan Sekeladi (DK 2021 Rp 925.541.000, _) yakni BLT 12 bulan sebesar Rp 363.600.000, _, Covid sebesar Rp 74.043.280, _, regular sebesar Rp 487.897.720, _ dan kepenghuluan Sintong (DK 2021 Rp 925.541.000, _) yakni BLT 12 bulan sebesar Rp 313.200.000, _, Covid sebesar Rp 77.172.800, _ dan regular sebesar Rp 574.287.200, _.
“Tidak disalurkan ke kedua kepenghuluan karena belum mencapai 90 realisasi tahap II dimasing-masing kepenghuluan, :tuturnya Kadis PMD Rohil melalui Kabid FPKAPD Dinas PMD Rohil, Andhika Pratama, S.STP melalui jaringan whatsApss kepada jurnalis.id di Bagansiapiapi, Jumat (21/01/2022). (andi)